Demikian disampaikan Ketua MUI Kampar Dr H
Mawardi Muhammad Saleh Lc MA, melalui Sekretaris Umum Dr H Johar Arifin Lc MA,
didamping Ketua Panitia Syamsuatir MESy usai mengikuti acara penutupan hari
kamis (17/12/2020), di Gedung Mahligai Bungsu Bangkinang.
Buya Johar mengatakan, Bahwa “ Tali Bapilin Tigo”
merupakan bentuk sinergitas antara Pemerintah,
Tokoh Adat dan Ulama untuk mengaktualisasikan
Kabupaten Kampar sebagai negeri Serambi Makkah Provinsi Riau, untuk itu melalui
Ijtima’ Ulama VII ini kita menyampai 4 rekomendasi kepada Pemerintah Kab.
Kampar dan DPRD Kab. Kampar.
4 rekomendasi tersebut yakni : Pertama, mengusulkan kebijakan public berupa Rencana
Peraturan Daerah (Ranperda) Kampar Serambi Makkah “Sinergitas Pemerintah, Tokoh
Adat dan Ulama dalam membangun masyarakat Kampar”. Kedua, Mengusulkan pembentukan
lembaga atau penguatan kelembagaan untuk merealisasikan Kampar Serambi Makkah
yang terkait dengan badan hokum lembaga, elemen-elemen dalam lembaga, lokasi kedudukan
lembaga, bentuk lembaga, anggota, tugas, syarat dan mekanisme pemilihan pengurus.
Ketiga, Mengusulkan penyusunan rencana strategis sebagai
dasar pemikiran untuk menjalankan program“Kampar SerambiMakkah”. Kemudian yang
keempat, Memberikan usulan dan keterlibatan semua elemen masyarakat dalam mewujudkan
“Kampar Serambi Makkah”, tegas Buya Johar.
Untuk diketahui juga, kegiatan ini dihadiri oleh pengurus
MUI Kab. Kampar, Lembaga Adat Kampar (LAK), Ninik Mamak se-Kab. Kampar, pengurus
MUI Kecamatan se-Kab. Kampar, Pimpinan Pondok Pesantren dan Ormas Islam se-Kab.
Kampar dan ditutup langsung oleh Ketua Umum MUI Kampar Abuya Dr H Mawardi MS Lc
MA, pungkas Buya Johar. (Ags)
0 komentar:
Posting Komentar