PEKANBARU ( sp) Heboh Pernyataan Wan Abu Bakar alias Wan Abud, mantan Wakil Gubernur Riau ke-5, Masa Jabatan: 21 November 2003 sampai dengan 31 Juli 2008, yang pada saat acara Halal Bi Halal dengan Masyarakat Kabupaten Pelalawan di Kota Pekanbaru, memberikan sambutannya, seraya menyinggung masalah unsur SARA.
Sebagai mantan Pejabat di Provinsi Riau ini, Pernyataan Primordialisme yang disampaikan Wan Abud benar-benar telah menyinggung dirinya sendiri.
Pasalnya, selaku Tokoh yang di Tokohkan sendiri, Wan Abud juga dinilai bukan 100% berasal dari anak kemenakan Melayu Riau.
Karena, bila dilihat dari Wajahnya, Wan Abud disinyalir memiliki kekerabatan sekaligus keturunan dari Timur Tengah, yakni Perawakan orang Suriah ataupun orang Keling Afganistan.
Sementara disatu sisi, Wan Abud justru memulai pertempuran, menghembuskan sikap yang cenderung Kerdil. Zaman saat ini berani-beraninya bicara Primordialisme, apakah dia lupa? Gubernur Riau sebelumnya 3 (tiga) kali berturut-turut (Hattrick) terlibat Kasus Korupsi dan Masuk Penjara.
Disatu sisi, Brigadir Jenderal (Brigjen) Purn TNI. Edy Nasution S.IP berbalas pantun dengan pernyataan Wan Abud, walaupun Wan Abud sendiri tidak spesifik menyampaikan sosok yang dimaksud.
Ditempat terpisah, Edy Nasution katakan bahwa apa karena tercantum Marga Nasution, lalu disebut bukan Asli Orang Riau? Lagi-lagi mantan Danrem 031/WB ini terkena virus BAPERAN (Kebawa Perasaan).
Dimintai Komentarnya, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Periode: 2022-2025 katakan, bahwa pihaknya menganggap kedua Tokoh Riau itu sedang melakukan Sirkus Politik. Masih berkutat pada isu-isu murahan yang justru mempermalukan dirinya sendiri.
“Bayangkan saja! Pejabat di Luar sana sudah keringat bicara Ide dan Gagasan untuk Kemaslahatan Rakyat. Seperti para Pejabat di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Negeri yang berdiri dari Mayoritas Hasil Pertanian, tapi mampu berdiri tegap walaupun saat ini sedang menghadapi Musibah Alam. Para Pejabatnya berlomba-lomba membawa Buah Pembangunan ke Kampungnya, sementara di Riau, pejabatnya sibuk Menjual Paket Proyek Pembangunan ke Provinsi Lain. Pokoknya Wallahuallam Bissawab” ungkap Larshen Yunus, seraya meneteskan air matanya.
Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu tegaskan sekali lagi, bahwa segala bentuk Sirkus Politik yang di Pertontonkan oleh Wan Abud segera di Hentikan. Segera minta maaf ke hadapan Publik dan buat Ayahanda Edy Nasution, diharapkan untuk jangan lagi BAPERAN.
“Ingat Jenderal! Jejak Rekam Pemimpin di Riau ini. Kalian yang mendominasi, Nasaktion. Marga Nasution punya peran besar bagi pembangunan di Provinsi Riau ini. Sampaikan saja sama Wan Abud itu, Peradaban Raja Batak Mandailing dari Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) telah memberikan yang terbaik bagi Riau ini. Hanya orang-orang Kerdil dan tak beradab yang selalu menyinggung unsur SARA maupun isu-isu Primordialisme lainnya. Kasih dia kopi pahit Jenderal, bawa berenang gratis di tempat Ayahanda Edy Nasution di Kulim sana, biar sadar dulu dia itu Jenderal, Memalukan!!!” ujar Ketua KNPI Provinsi Riau, Kakanda Larshen Yunus.
Aktivis Anti Korupsi ini juga katakan, bahwa sudah tidak zamannya lagi untuk berbicara hal-hal yang tidak produktif. Sudah sebaiknya para Pemimpin Negeri berfikir, bersikap dan bekerja untuk Kepentingan orang banyak. APBD Provinsi Riau jauh lebih besar dari APBD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), tapi faktanya Aroma Pembangunan justru lebih terasa di Negeri Minangkabau tersebut.
Bertempat di salah satu Bilangan di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, hari ini Sabtu (18/5/2024) Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu meminta seraya memohon kepada bapak Danrem 031/WB ataupun bapak Kapolda Riau, agar segera memanggil kedua tokoh ini.
“Tolong kami Jenderal Iqbal, panggil dan konfrontir kedua tokoh ini. Lakukan Mediasi. Karena titik persoalannya mengancam Ketertiban dan Keaman Masyarakat (Kamtibmas), terutama bagi Wan Abud itu, segera panggil Jenderal. Kami upayakan Berkas Pengaduan terkait dengan Bukti-Bukti Permulaan sewaktu dia masih aktif sebagai Pejabat juga akan kami sampaikan. Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berlaku hingga 25 tahun, biar kami lakukan PULBAKET dulu Jenderal!” tutur Larshen Yunus.
Terakhir, Ketua KNPI Provinsi Riau itu juga menyiapkan Surat Permohonan Resmi ke Markas Korem 031 WB maupun ke Mapolda Riau. Agar secepatnya kedua Tokoh Riau itu di Panggil, seraya diadu dalam satu meja. Bila perlu diuji makna dari Pernyataan “Orang Riau Asli yang dimaksud”. Karena, apabila dibiarkan, bisa-bisa Menimbulkan Gejolak Sosial sekaligus Mengganggu Kondusifitas antar sesama masyarakat di Provinsi Riau ini. (*)