Satlantas polres kuansing patroli KRYD dan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis

KUANTANSINGINGI,( sp) Sat Lantas Polres Kuantan Singingi menggelar kegiatan patroli dan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis pada hari Jumat (31/5/2024). Kegiatan ini dimulai pada pukul 21.00 WIB dan berlangsung hingga selesai, dengan tujuan utama untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Teluk Kuantan.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kasat Lantas AKP Boy Setiawan S.AP., M.SI, mengatakan, “Kegiatan ini mencakup beberapa aktivitas utama, di antaranya Pelaksanaan patroli dan penertiban knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis di seputaran Kota Teluk Kuantan dan Pelaksanaan patroli Blue Light untuk mengantisipasi balap liar. Kegiatan ini melibatkan personel piket dari Sat Lantas dan gabungan Sabhara Polres Kuantan Singingi,” ujar Kasat Lantas.

Patroli dan penertiban dilakukan di beberapa lokasi strategis di Kota Teluk Kuantan, yaitu Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kuantan Tengah, Jalan Proklamasi, Teluk Kuantan, Jalan Jenderal Sudirman, Teluk Kuantan dan Jalan Diponegoro, Kecamatan Kuantan Tengah.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencapai beberapa hasil yang diharapkan, yaitu Terciptanya Kamseltibcarlantas di seputaran lokasi kegiatan. Antisipasi terhadap pelanggaran penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Antisipasi terhadap terjadinya kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas). Meningkatkan rasa aman dan nyaman masyarakat dengan kehadiran Polri di tengah-tengah mereka.

Selama pelaksanaan tugas, situasi di lokasi kegiatan terpantau aman dan terkendali. Sat Lantas Polres Kuansing berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi pelanggar aturan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan ketertiban di jalan raya.

“Dengan adanya patroli dan penertiban ini, Polres Kuansing berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat serta menegakkan aturan lalu lintas demi terciptanya lingkungan yang tertib dan aman,”tandas Kasat Lantas.( ontuo daus)

Sumber: Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *