Mungkin karena dianggap tidak adanya ketegasan dari pemerintah setempat ini, membuat para pelaku usaha penambangan galian C diduga ilegal semakin menjadi-jadi dan besar kepala. Mereka seakan tidak ada rasa takut dengan jerat hukum yang menanti atas aktivitas ilegal yang mereka lakukan.
Salah satu lokasi penambangan yang diduga ilegal berada di kelurahan Pasir SialanhKec. Bangkinang, yang titik lokasinya tidak jauh dari kantor kelurahan. Sehingga armada pengangkut material dari lokasi tersebut lebih memilih jalan keluar yang lebih dekat melalui jalan simpang bukik Ganjau Kelurahan Pasir Sialang. Aktifitas diduga ilegal ini tentu akan berdampak kepada rawannya kerusakan jalan tersebut, debu dan lainnya.
Saat awak media menjumpai pemilik usaha galian C tersebut yang bernama Ijap, lalu menanyakan apakah usahanya lancar , ia dengan lantang menjawab kalau dia adalah seorang Wartawan . Bahkan dia mengatakan kepada awak media banyak punya temen pejabat ucapnya.( Redaksi)