TELUKKUANTAN,-( sp) Polsek Singingi Hilir berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis shabu di Bengkel Honda Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi. Pengungkapan kasus ini terjadi pada hari Selasa (30/7/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir, AKP Agus Susanto, SH, MH, mengatakan “Tersangka berinisial JA (20) dan IG (31) disangkakan yakni Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Barang Bukti berupa 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu) buah bong, 2 (dua) korek api, 8 (delapan) paket plastik kecil paket 150 dan 8 (delapan) paket plastik kecil paket 200,” ungkap AKP Agus.
Kronologis Penangkapan Pada hari Selasa sekitar pukul 12.00 WIB tanggal 30 Juli 2024, anggota Reskrim Polsek Singingi Hilir berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu di sebuah bengkel Honda yang terletak di Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi.
Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim Reskrim setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di bengkel tersebut. Setelah melakukan pengintaian, anggota Reskrim Polsek Singingi Hilir segera melakukan penggerebekan dan menemukan dua pelaku yang tengah melakukan transaksi narkotika jenis shabu. Kedua pelaku, yang berinisial JA (20) dan IG (31), langsung diamankan beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
Tindakan yang dilakukan yakni Membuat laporan polisi, Melengkapi administrasi penyidikan (mindik), Melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap para saksi dan Menyita barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Singingi Hilir dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka. Kapolsek Singingi Hilir mengapresiasi kinerja anggota Reskrim dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap.
“Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana narkotika lainnya serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika. Polsek Singingi Hilir akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk meminimalisir peredaran narkotika di wilayahnya,” Pungkas Kapolsek.( ontuo daus)
Sumber : Humas Polres Kuansing