Rapat dipimpin oleh Hardianto selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau serta Wakil Gubernur Provinsi Riau, Eddy Natar Nasution.
Paripurna ini dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Riau, dari Fraksi Golkar Sulastri. Fraksi PDI-P, Syafarudin Potti. Fraksi Demokrat, Agung Nugroho. Fraksi Gerindra, Nurzafri. Fraksi PKS, Markarius Anwar, Fraksi PKS, Arnita Sari. Fraksi PKB, Ade Agus Hartanto. Fraksi PAN, Ade Hartati Rahmat dan anggota Fraksi lainnya yang mengikuti jalannya Paripurna melalui virtual.
Dalam rapat tersebut, Arnita Sari yang juga merupakan wakil ketua Pansus menyampaikan poin-poin
penyampaian laporan hasil kerja Pansus yang dipimpinnya. “Semoga hasil kerja pansus yang telah disampaikan dapat bermanfaat untuk kita semua.“ kata Arnita sari.
Wakil Gubernur Riau, Edy Natar menyampaikan pendapat akhir kepala daerah “Dengan ditetapkannya Ranperda No. 21 th 2018 tentang penyelenggaraan kesehatan ini diharapkan mampu memberikan kepastian dan perlindungan hukum terharap upaya-upaya terkait dengan penyelenggaraan dan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat, dan kami berharap kepada sekretaris dewan dan jajarannya agar dapat membantu percepatan penyampaian Ranperda yang telah disetujui bersama kepada Gubernur Riau melalui biro hukum”. ujarnya dalam penyampaian pendapat.( ontuo daus)
0 comments:
Posting Komentar