Ustad Samsul mengatakan, Dewan Da'wah Islamiyah
Indonesia disingkat “Dewan Da'wah”, didirikan pada tanggal 26 Februari 1967
oleh para ulama pejuang diantaranya adalah Bapak Mohammad Natsir (Mantan
Perdana Menteri RI, setelah berhasil dengan ide besar yaitu mosi integral yang
bermuara pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dewan Da'wah adalah organisasi dakwah yang berbadan
hukum, yang kini telah berkembang ke seluruh tanah air di 30 provinsi dan lebih
dari 100 di kotamadya & kabupaten, dengan kantor pusat di Jalan Kramat Raya
No. 45 Jakarta. Landasan geraknya adalah kewajiban setiap Muslim dalam
melaksanakan dakwah (QS Al-'Imran: 104).
Maksud dan Tujuannya didirikan Dewan Da'wah adalah
Terwujudnya tatanan kehidupan yang Islami, dengan menggiatkan dan meningkatkan
mutu dakwah di Indonesia berasaskan Islam, taqwa dan keridhaan Allah Ta'ala
(Pasal 2 Anggaran Dasar Dewan Da'wah). Dewan Dakwah juga bekerja untuk
membangun solidaritas Islam internasional bersama organisasi - organisasi
dakwah yang lain di berbagai negara ke arah terwujudnya Islam sebagai rahmatan
lil'alamin.
Pada tingkat internasional Dewan Dakwah antara lain
menjadi anggota pada Al-Haiah Al-'ulya Littansik Al-Munazhomat Al-Islamiyah
yang berpusat di Makkah Al-Mukaramah, International Islamic Council for Da'wah
and Relief (IICDR). Sedangkan pada tingkat regional menjadi anggota Regional
Islamic Da'wah Council of Southest Asia and the Pacific (RISEAP) yang berpusat
di Kuala Lumpur.
Adapun Misi Dewan Da’wah adalah :1. Melaksanakan
Khittah Da’wah, Angaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Dewan Da’wah guna
terwujudnya tatanan kehidupan yang islami, dengan meningkatkan mutu da’wah di
Indonesia yang berasaskan Islam, Taqwa dan keridhaan Allah Ta’alaa;2. Menanamkan
aqidah dan menyebarkan pemikiran Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan
As-Sunnah; 3.Menyiapkan du’at untuk berbagai tingkatan sosial kemasyarakatan
dan menyediakan sarana untuk meningkatkan kualitas dakwah; 4.Menyadarkan umat
akan kewajiban da’wah dan membina kemandirian mereka;
5.Membendung pemurtadan, ghazwul fikri dan harakah
hadamah. 6. Mengembangkan jaringan kerjasama serta koordinasi ke arah realisasi
amal jama’i. Memberdayakan hubungan dengan berbagai pihak; pemerintah dan
lembaga lainnya bagi kemaslahatan ummat dan bangsa. 8.Membangun solidaritas
Islam Internasional dalam rangka turut serta mendukung terciptanya perdamaian
dunia.
Oleh karena itu, Dewan Da’wah ini bukan Ormas
kaleng-kaleng, pendirinya ulama-ulama yang luas biasa, dan Visi Misinya jelas serta
tujuan didirikan Ormas ini jelas untuk kemaslahatan ummat (Da’wah Ilallah).
Untuk itu, kepada seluruh Pemuda Dewan Dakwah, Bangkitlah…., tanamkan niat
untuk senantiasa bergerak dalam berdakwah, menuju keridhoan Allah Swt, pungkas
Ustadz Samsul.
0 comments:
Posting Komentar