Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, ST saat memberikan arahan pada pembukaan Ijtima'Ulama VII yang di gelar di Gedung Mahligai Bungsu Bangkinang Kota, Rabu 16/12. Ijtima'tersebut di buka secara resmi oleh Bupati Kampar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri, M. Si, Ketua MUI Kampar Dr. Mawardi M Saleh, LC, MA dan dihadiri oleh Forkopimda Kampar, Tokoh adat, alaim ulama dan Utusan dari pondok pesantren.
Ini merupakan momen yang sangat strategis, dimana selama ini adat yang erat kita pegang sejak Ninik moyang kita belum ada aturan yang mengatur dengan jelas, padahal ini kita laksanakan dalam kehidupan sehari-hari.
Kita khawatir ciri khas masyarakat Kampar yang agamis dan negeri Beradat jangan sampai hilang, perlu adanya peraturan daerah yang menjadi acuan dan Pedoman" Kata Faisal lagi.
Semoga ijtima' Ulama VII ini dapat menghasilkan keputusan bagi kemaslahatan bagi masyarakat kabupaten Kampar" Tutup Faisal. (ontuo daus)
Hobi bermain slot online, Tenang Bola165 mempunyai promo Welcome cashback 100% Dengan syarat TANPA TO,
BalasHapusdan anda bisa mencoba meraih kemenangan anda di kesempatan kedua,
cek promosi bisa disini: https://biolinky.co/linkpromo