Kegiatan tersebut dilaksanakan diruang
Sidang Utama lantai I Gedung PN Bangkinang dan dihadiri Bupati Kampar Catur
Sugeng Susanto SH, Ketua DPRD Kab. Kampar Muhammad Faisal ST, Kajari Kampar
Arif Budiman SH MH, Dandim 0313/KPR Leo Oktavianus Sinaga,S.sos, M.I.Pol,
Kapolres AKBP M.Kholid, SIK, Kalapas Sutarno dan undangan lainnya, hari kamis
(01/04/2021).
Riska
mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Yang mana
kita berkomitmen untuk melakukan perbaikan menuju pembangunan Zona Integritas menuju
WBK/WBBM.
“Ini merupakan komitmen dari kami untuk
melakukan perbaikan menuju WBK/WBBM, dengan memberikan pelayanan terbaik dan
semaksimal mungkin kepada masyarakat pengguna pengadilan,”ucap Riska, yang dikenal
sebahagian masyarakat dengan Ibu cantik dan baik hati ini.
Ditambahkan Riska, selain itu untuk
menghindari gratifikasi dan pungli dalam proses pemberian proses pelayanan di
pengadilan. Untuk itu pada hari ini dilakukan Pencanangan menuju WBK/WBBM
dengan mengundang seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Kita lakukan untuk menghindari
gratifikasi dan pungli di pengadilan ini, kita memgundang rekan – rekan Forkopimda
untuk meminta suport dan dukungan dari institusi – institusi terkait dengan
Pengadilan Negeri Bangkinang sehingga kami dapat melakukan sinergi dengan baik
kedepannya,” pungkas Riska Widiana. (Ags)
0 comments:
Posting Komentar